STOP PENYUAPAN, GRATIFIKASI & PUNGLI

STOP PENYUAPAN, GRATIFIKASI & PUNGLI
 
Dinas Kesehatan Kabupaten Subang berkomitmen mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, berintegritas, dan bebas dari pungutan liar.
 
Mari bersama-sama Tidak memberikan suap, gratifikasi, atau pungli.
Menolak segala bentuk permintaan yang berkaitan dengan suap/gratifikasi/pungli.
Tidak memberikan janji berupa uang, hadiah, sumbangan, maupun bentuk lainnya kepada petugas.
 
Jika menemukan indikasi penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan/kewenangan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas, segera laporkan.
 
WhatsApp: 0812 8898 8663
Email: dinkessubang@gmail.com
Laporan disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak terjadinya penyuapan/gratifikasi/pungutan liar.
 
Mari wujudkan pelayanan kesehatan yang berintegritas dan bebas pungli demi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Subang. 
 
#DinkesSubang #Subang #StopPungli #AntiKorupsi #TolakGratifikasi #TolakPungli #PelayananPublik #PelayananKesehatan #Berintegritas #SubangBebasPungli