UPI dan Dinkes Subang Bimbing Teknis Keamanan Pangan Usaha Olahan Kedelai di Desa Darmaga

DESKJABAR - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berkolaborasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mendorong kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha pangan rumahan di Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Bimbingan teknis dan penyuluhan berkaitan keamanan dan ketahanan pangan usaha produk olahan berbahan baku kedelai.

Desa Darmaga merupakan salah satu binaan UPI di Subang, dimana masyarakatnya menggeluti usaha produksi dan bisnis olahan berbahan kedelai lokal. UPI dengan berkolaborasi dengan Dinkes Subang melakukan bimtek agar usaha produksi dan bisnis olahan kedelai di Desa Darmaga dapat meningkat secara berkelanjutan.

Bimtek UPI terhadap masyarakat pelaku usaha olahan pangan kedelai lokal di Desa Darmaga tersebut dibimbing Prof. Didik Priyandoko, M.Si. Ph.D, Dr. Hernawati, M.Si., dan Dr. Duden Saepuzaman, M.Si. M.Pd. Para peserta bimtek olahan kedelai dari UPI dan Dinkes di Desa Darmaga, Subang, 19 Juni 2026. dok UPI Baca Juga: Doctoral Colloquium Prodi Manajemen FPEB UPI, FE UNPAR dan APDMI : Kemdiktisaintek Perkuat Ekosistem Bisnis Pembangunan berkelanjutan dan berdampak

Tim Dinkes Subang terdiri Asep Sambas Bastiar, S.Si, Apt., Sri Puji Aswati, S.Si.Apt, dan Tina Agustina, S.Kep kolaborasi dengan tim pelaksana kegiatan pengabdian masyarakat UPI; Dr. Hernawati, M.Si., Prof. Didik Priyandoko, Ph.D., Dr. Any Aryani, dan Nurfitri Yulianti, M.Si., yang melakukan bimtek di Desa Darmaga pada 18-19 Juni 2026. 

Bimtek ini berupa program “Peningkatan Kapasitas Warga dalam Mengembangkan Diversifikasi Kacang Kedelai Lokal dalam Menunjang Pembangunan Berkelanjutan dan Berdampak” yang dimulai sejak Mei 2026 dan sudah kedua kali sejak pertama tahun 2025.

Sebanyak 72 warga Desa Darmaga mengikuti bimtek ketahanan pangan yang digelar melalui kolaborasi UPI dengan Dinkes Subang. Rumah produksi Darmasoy kembali diaktifkan dengan aktivitas usaha ole ibu-ibu rumah tangga dan karan taruna setempat, memproduksi tahu, susu kedelai, tempe, keripik kedelai dan coklat kedelai dengan kualitas yang lebih baik lagi.

Ketua pelaksana Dr. Hernawati, M.Si. menyampaikan, “Masyarakat tidak cukup dapat membuat multiproduk diversifikasi kedelai, tetapi harus dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya yang layak dan siap dipasarkan,” terangnya.

Ke depannya diharapkan multiproduk kedelai  hasil rumah produksi Darmasoy dapat memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). sebagai syarat ijin edar yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Kesehatan bagi produk makanan dan minuman olahan skala rumahan.

Dalam bimtek tersebut, warga mendapatkan berbagai materi mengenai keamanan, mutu dan regulasi pangan, teknologi proses pengolahan pangan, Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) beserta simulasinya, persyaratan kemasan, label dan iklan pangan, serta aspek halal.

Warga juga mendapatkan materi tambahan mengenai etika bisnis dan pengembangan jejaring bisnis. Dengan demikian, pembinaan tidak hanya diarahkan pada kemampuan memproduksi makanan, tetapi juga bagaimana produk tersebut dapat dikembangkan menjadi usaha yang memenuhi standar dan memiliki peluang pasar.

Dari 72 peserta yang mengikuti kegiatan, sebanyak 13 orang memperoleh sertifikat penyuluhan keamanan pangan setelah mengikuti pretes dan postes. Sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam proses pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Darmasoy Dibidik Naik Kelas

Target memperoleh SPP-IRT tersebut berkaitan erat dengan pengembangan rumah produksi Darmasoy di Desa Darmaga. Rumah produksi ini sebelumnya dibentuk melalui program Pengabdian kepada Masyarakat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPI Berdampak pada 2025.

Tim Dinkes Subang yang terdiri atas Asep Sambas Bastiar, S.Si., Apt., Sri Puji Aswati, S.Si., Apt., dan Tina Agustina, S.Kep., memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai aspek yang harus diperhatikan dalam produksi pangan rumah tangga.

Tim Dinkes Subang menekankan bahwa masyarakat yang ingin memperoleh SPP-IRT harus melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Juga disarankan adanya pendampingan yang lebih intensif agar masyarakat dapat mempersiapkan produknya dengan baik sebelum mengajukan perizinan.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Hernawati bersama tim pengabdian desa binaan UPI menyatakan siap melanjutkan pendampingan bagi masyarakat Desa Darmaga. Pendampingan tersebut akan diarahkan dengan target mengawal satu produk dari rumah produksi Darmasoy hingga memenuhi persyaratan untuk memperoleh P-IRT/SPP-IRT.

Bagi masyarakat Desa Darmaga, penyuluhan yang diberikan UPI dan Dinkes Subang itu menjadi pengalaman baru. Sebelumnya, sebagian warga mengaku belum terlalu memperhatikan aspek kualitas dan keamanan makanan yang mereka produksi. Bagi masyarakat, makanan selama ini dianggap cukup apabila dapat dimakan dan dikonsumsi.

Melalui Bimtek tersebut, warga mulai memahami bahwa produk pangan rumahan juga harus memperhatikan keamanan, mutu, proses pengolahan, bahan tambahan pangan, kemasan, label, hingga persyaratan perizinan.

Warga berharap pendampingan dari UPI dan Dinas Kesehatan dapat terus dilakukan sehingga mereka tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam proses produksi sehari-hari. 

Sumber Artikel berjudul "UPI dan Dinkes Subang Bimbing Teknis Keamanan Pangan Usaha Olahan Kedelai di Desa Darmaga", selengkapnya dengan link: https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/jabar/pr-11310386240/upi-dan-dinkes-subang-bimbing-teknis-keamanan-pangan-usaha-olahan-kedelai-di-desa-darmaga